SEGERA TERBIT : WARUNG SOLO di Kompleks Makam Jeruk Purut
--
SUTET adalah singkatan dari Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi dengan kekuatan 500 kV yang ditujukan untuk menyalurkan energi listrik dari pusat-pusat pembangkit yang jaraknya jauh menuju pusat-pusat beban sehingga energi listrik bisa disalurkan dengan efisien.
Berbagai macam kekhawatiran muncul akan dampak SUTET terhadap kesehatan bagi penduduk yang tinggal di wilayah yang dilewati jalur SUTET.
(http://id.wikipedia.org/wiki/Saluran_udara_tegangan_ekstra_tinggi)
Rumah dekat dg bentangan kabel sutet?
berapa jarak yg baik antara rumah tinggal dg kabel sutet ?walaupun tidak dibawah atap rumah persis, apakah masih berbahaya jika masih terlihat oleh kita karna cuma beda 1 rumah dari rumah kita?
bagi yg tahu tolong penjelasannya yah, saya kasih poin bagi yg menjelaskan .
Jawaban Terbaik - Dipilih oleh Penanya
Seingat saya Jarak bebas bangun (area tidak boleh ada bangunan hunian) adalah sejauh 25 meter arah kanan-kiri dari lintasan kabel Sutet atau 12,5 meter ke kiri dan 12,5 meter ke kanan dari pusat lintasan kabel.
Biasanya pada area tersebut tidak diberikan Izin untuk membangun Hunian (IMB).
Secara penelitian khusus belum ada dampak langsung ke manusia penghuni bawah sutet, namun tentunya secara logika ilmiah, pada Area Sutet tentunya mengandung medan magnit yang ditimbulkan oleh gaya listrik tegangan tinggi dari kabel sutet. Dampak tersebut merupakan dampak tidak langsung yang mungkin akan timbul 10 hingga 25 tahun ke depan.
Sementara dampak langsungnya hanya jika terjadi kebakaran yang dirimbulkan oleh hubungan pendek/korsleting, maupun putusnya kabel tersebut.
Saran saya, jika dimungkinkan (secara ekonomi) untuk menghindari mendirikan bangunan pada area sutet, hindarilah.
(http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20080815012557AAiT9pG)
PERLU DIKETAHUI
Medan listrik dan medan magnet sudah ada sejak bumi kita ini terbentuk. Awan yang mengandung potensial air, terdapat medan listrik yang besarnya antara 3000 - 30.000 V/m. Demikian juga bumi secara alamiah bermedan listrik (100 - 500 V/m) dan bermedan magnet (0,004 - 0,007 mT). Di dalam rumah, di tempat kerja, di kantor atau di bengkel terdapat medan listrik dan medan magnet buatan. Medan listrik dan medan magnet ini biasanya berasal dari instalasi dan peralatan listrik antara lain berasal dari : sistem instalasi dalam rumah, lemari pendingin, AC, kipas angin, pompa air, televisi, mesin tik elektronik, mesin photocopy, komputer danprinter, mesin las, kompresor, saluran udara tegangan rendah/menengah (SUTR/M) yang berdekatan, dan lain-lain. Pada sistem instalasi yang bertegangan dan berarus selalu timbul medan listrik. Tetapi medan listrik ini sudah melemah karena jaraknya cukup jauh dari sumber.
Di bawah SUTR dan SUTM kuat medan magnet bervariasi antara 0,1 – 3,5 mikrotesla. Di dalam bangunan rumah, kantor, bengkel atau pabrik, medan magnet karena saluran udara ini jauh lebih lemah lagi. Diusahakan dalam pemilihan jalur SUTET tidak melintas daerah pemukiman, hutan lindung maupun cagar alam. Di beberapa daerah pemukiman yang padat mungkin tidak bisa dihindari jalur SUTET untuk melintas, tetapi baik medan listrik maupun medan magnet tidak boleh diatas ambang batas yang diperbolehkan. Medan Listrik di bawah jaringan dapat menimbulkan beberapa hal, antara lain :
* menimbulkan suara/bunyi mendesis akibat ionisasi pada permukaan penghantar (konduktor) yang kadang disertai cahaya keunguan,
* bulu/rambut berdiri pada bagian badan yang terpajan akibat gaya tarik medan listrik yang kecil,
* lampu neon dan tes-pen dapat menyala tetapi redup, akibat mudahnya gas neon di dalam tabung lampu dan tes-pen terionisasi,
* kejutan lemah pada sentuhan pertama terhadap benda-benda yang mudah menghantar listrik (seperti atap seng, pagar besi, kawat jemuran dan badan mobil).
Biasanya pada area tersebut tidak diberikan Izin untuk membangun Hunian (IMB).
Secara penelitian khusus belum ada dampak langsung ke manusia penghuni bawah sutet, namun tentunya secara logika ilmiah, pada Area Sutet tentunya mengandung medan magnit yang ditimbulkan oleh gaya listrik tegangan tinggi dari kabel sutet. Dampak tersebut merupakan dampak tidak langsung yang mungkin akan timbul 10 hingga 25 tahun ke depan.
Sementara dampak langsungnya hanya jika terjadi kebakaran yang dirimbulkan oleh hubungan pendek/korsleting, maupun putusnya kabel tersebut.
Saran saya, jika dimungkinkan (secara ekonomi) untuk menghindari mendirikan bangunan pada area sutet, hindarilah.
(http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20080815012557AAiT9pG)
PERLU DIKETAHUI
Medan listrik dan medan magnet sudah ada sejak bumi kita ini terbentuk. Awan yang mengandung potensial air, terdapat medan listrik yang besarnya antara 3000 - 30.000 V/m. Demikian juga bumi secara alamiah bermedan listrik (100 - 500 V/m) dan bermedan magnet (0,004 - 0,007 mT). Di dalam rumah, di tempat kerja, di kantor atau di bengkel terdapat medan listrik dan medan magnet buatan. Medan listrik dan medan magnet ini biasanya berasal dari instalasi dan peralatan listrik antara lain berasal dari : sistem instalasi dalam rumah, lemari pendingin, AC, kipas angin, pompa air, televisi, mesin tik elektronik, mesin photocopy, komputer danprinter, mesin las, kompresor, saluran udara tegangan rendah/menengah (SUTR/M) yang berdekatan, dan lain-lain. Pada sistem instalasi yang bertegangan dan berarus selalu timbul medan listrik. Tetapi medan listrik ini sudah melemah karena jaraknya cukup jauh dari sumber.
Di bawah SUTR dan SUTM kuat medan magnet bervariasi antara 0,1 – 3,5 mikrotesla. Di dalam bangunan rumah, kantor, bengkel atau pabrik, medan magnet karena saluran udara ini jauh lebih lemah lagi. Diusahakan dalam pemilihan jalur SUTET tidak melintas daerah pemukiman, hutan lindung maupun cagar alam. Di beberapa daerah pemukiman yang padat mungkin tidak bisa dihindari jalur SUTET untuk melintas, tetapi baik medan listrik maupun medan magnet tidak boleh diatas ambang batas yang diperbolehkan. Medan Listrik di bawah jaringan dapat menimbulkan beberapa hal, antara lain :
* menimbulkan suara/bunyi mendesis akibat ionisasi pada permukaan penghantar (konduktor) yang kadang disertai cahaya keunguan,
* bulu/rambut berdiri pada bagian badan yang terpajan akibat gaya tarik medan listrik yang kecil,
* lampu neon dan tes-pen dapat menyala tetapi redup, akibat mudahnya gas neon di dalam tabung lampu dan tes-pen terionisasi,
* kejutan lemah pada sentuhan pertama terhadap benda-benda yang mudah menghantar listrik (seperti atap seng, pagar besi, kawat jemuran dan badan mobil).
2 Response to BAHAYA SUTET
jadi ,,, emang benar2 bahaya ,,,atau ini sekedar usaha PLN ,,untuk tidak mengganti rugi warga yg trkna dampak,,,,
Sutet itu ada jaman Soeharto. Setahu saya singkatan dari Saluran Utama Tegangan Tinggi. Tp sekarang kok berubah campuran inggris ya ... (ekstra)
Posting Komentar